Berbagi pengalaman "Merubah
BPJS Kesehatan Karyawan menjadi Mandiri".
Saya banyak melakukan mengurus dokumen apapun sendiri , pertama karena
kebutuhan, kedua karena ada waktu, ketiga karena tidak ada yang disuruh. Pengalaman mengurus dokumen kependudukan
apapun itu biasanya tidak cukup sekali, karena ada beberapa dokumen atau cara
yang belum lengkap atau benar. Nah supaya teman-teman bisa sekali jalan ke
kantor langsung beres atau minimal tau apa saja syaratnya, saya coba menulis
pengalaman pribadi saya mengurus BPJS dari status karyawan menjadi Mandiri. BPJS Kesehatan terdekat dari rumah saya adalah yang di Ruko lingkar cilegon sebelum lampu merah dari arah anyer.
![]() |
| Suasana Ruang dan Pengechekan Kelengkapan Berkas oleh Petugas |
1. Asli
JKN-KIS
2. Foto Copy
KTP (2 lembar)
3. Foto Copy
Kartu Keluarga (KK) (2 lembar)
4. Foto Copy
KTP Pemilik rekening (2 lembar)
5. Foto Copy
halaman depan buku rekening tabungan
BNI/Mandiri/BRI/BCA (2 lembar)
6. Foto Copy
Rekening Koran 3 Bulan terakhir
7. Formulir autodebet pembayaran BPJS Bermaterai Rp.
6000
Dari no. 1
sampai dengan no.7 itu mutlak yah, Misal untuk no.5 jangan tanya apa boleh foto
copy buku tabungan BTN? sudah pasti jawabannya "tidak bisa". Rekening
koran 3 bulan terakhir, teman-teman ke kantor cabang bank terdekat sesuai
tabungan yang dimiliki dan mintalah rekening koran, kalau tidak salah ada charge sekitar Rp. 3000/lembar kalau tidak salah. Untuk no.7
formulir ada di kantor BPJS kesehatan kita tinggal mengisi dan di tambahkan
materai. Untuk no.1 jika peserta dalam satu keluarga ada 4 yang di rubah maka,
bawa semua ke empat-empatnya. Untuk rekening yang digunakan bisa menggunakan
rekening kepala keluarga, kepala penanggung ataupun anggota keluarga dalam KK
penanggung.
![]() |
| Check List Persyaratan Perubahan Status Kepersertaan |
![]() |
| Contoh Rekening Koran |
![]() |
| Tampilan Halaman Depan Buku Tabungan |
Setelah semua lengkap kumpulkan jadi satu bawa ke kantor BPJS terdekat. Mintalah form checklist persyaratan perubahan status kepersertaan, kemudian isi dan lengkapi. Minta nomer antrian sesuai keperluan.
![]() |
| Berkas Yang Sudah Lengkap |
Setelah mendapat
antrian dan bertemu customer service untuk status BPJS kesehatan saya, ternyata
belum bisa dirubah karena dari perusahaan masih berjalan pembayaran terakhir
dan statusnya masih aktif. Untuk mengetahui jhal tersebut bisa dilihat di
aplikasi JKN mobile jika masih checklis(v) hijau berarti masih aktif. Ketika berubah (x) merah maka statusnya sudah
berhenti dari yang dibiayai perusahaan, disitu baru bisa kita mengajukan
perubahan. Karena hal tersebut dokumen yang sudah lengkap saya siapkan akhirnya
saya bawa pulang. Saya terus monitor status BPJS kesehatan saya. ketika berubah
merah atau tidak aktif masih ada kesempatan sekitar 15 hari untuk mengurusnya.
selama masa itu sampai dengan proses berubah menjadi mandiri kita tetap
mendapatkan pelayanan seperti biasa.







Tidak ada komentar:
Posting Komentar