Selasa, 14 April 2020

Merubah BPJS Kesehatan Karyawan menjadi Mandiri



Berbagi pengalaman "Merubah BPJS Kesehatan  Karyawan menjadi Mandiri". Saya banyak melakukan mengurus dokumen apapun sendiri , pertama karena kebutuhan, kedua karena ada waktu, ketiga karena tidak ada yang disuruh.  Pengalaman mengurus dokumen kependudukan apapun itu biasanya tidak cukup sekali, karena ada beberapa dokumen atau cara yang belum lengkap atau benar. Nah supaya teman-teman bisa sekali jalan ke kantor langsung beres atau minimal tau apa saja syaratnya, saya coba menulis pengalaman pribadi saya mengurus BPJS dari status karyawan menjadi Mandiri. BPJS Kesehatan terdekat dari rumah saya adalah yang di Ruko lingkar cilegon sebelum lampu merah dari arah anyer.
Suasana Ruang dan Pengechekan Kelengkapan Berkas oleh Petugas
 Dokumen yang harus disiapkan :
1. Asli JKN-KIS
2. Foto Copy KTP (2 lembar)
3. Foto Copy Kartu Keluarga (KK) (2 lembar)
4. Foto Copy KTP Pemilik rekening (2 lembar)
5. Foto Copy halaman depan buku rekening  tabungan BNI/Mandiri/BRI/BCA (2 lembar)
6. Foto Copy Rekening Koran 3 Bulan terakhir
7. Formulir autodebet pembayaran BPJS Bermaterai Rp. 6000
Check List Persyaratan Perubahan Status Kepersertaan
Dari no. 1 sampai dengan no.7 itu mutlak yah, Misal untuk no.5 jangan tanya apa boleh foto copy buku tabungan BTN? sudah pasti jawabannya "tidak bisa". Rekening koran 3 bulan terakhir, teman-teman ke kantor cabang bank terdekat sesuai tabungan yang dimiliki dan mintalah rekening koran, kalau tidak salah ada charge sekitar  Rp. 3000/lembar kalau tidak salah. Untuk no.7 formulir ada di kantor BPJS kesehatan kita tinggal mengisi dan di tambahkan materai. Untuk no.1 jika peserta dalam satu keluarga ada 4 yang di rubah maka, bawa semua ke empat-empatnya. Untuk rekening yang digunakan bisa menggunakan rekening kepala keluarga, kepala penanggung ataupun anggota keluarga dalam KK penanggung.

Contoh Aplikasi Kuasa Pendebetan Rekening Bank

Contoh Rekening Koran



















Tampilan Halaman Depan Buku Tabungan

 Setelah semua lengkap kumpulkan jadi satu bawa ke kantor BPJS terdekat. Mintalah form checklist persyaratan perubahan status kepersertaan, kemudian isi dan lengkapi. Minta nomer antrian sesuai keperluan.
Berkas Yang Sudah Lengkap
 Setelah mendapat antrian dan bertemu customer service untuk status BPJS kesehatan saya, ternyata belum bisa dirubah karena dari perusahaan masih berjalan pembayaran terakhir dan statusnya masih aktif. Untuk mengetahui jhal tersebut bisa dilihat di aplikasi JKN mobile jika masih checklis(v) hijau berarti masih aktif. Ketika  berubah (x) merah maka statusnya sudah berhenti dari yang dibiayai perusahaan, disitu baru bisa kita mengajukan perubahan. Karena hal tersebut dokumen yang sudah lengkap saya siapkan akhirnya saya bawa pulang. Saya terus monitor status BPJS kesehatan saya. ketika berubah merah atau tidak aktif masih ada kesempatan sekitar 15 hari untuk mengurusnya. selama masa itu sampai dengan proses berubah menjadi mandiri kita tetap mendapatkan pelayanan seperti biasa.

Saat di Panggil Petugas untuk di Proses
Demikian semoga membantu teman-teman yang sekarang sedang ada wabah covid-19, mungkin banyak yang harus di rumahkan bahkan di PHK sementara BPJS beralih harus ditanggung sendiri.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar